facebook haram
facebook haram ?
baru-baru ini saya dengar akan ada fatwa MUI (saya dengar dari cintaqu) yang akan menyebutkan bahwa facebook haram. Setelah searching di google dengan keyword facebook haram, akhirnya dapat juga informasi dari detikinet.com, tepatnya di http://www.detikinet.com/read/2009/05/22/115232/1135502/398/facebook-an-berlebihan-diharamkan-ponpes-se-jawa-madura
Setelah saya baca, ternyata yang mengeluarkan fatwa facebook haram bukan MUI, tapi baru Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3). Mengapa mereka mengharamkan facebook? Padahal menurut saya facebook merupakan sebuah aplikasi web yang saat ini sangat berguna untuk menjalin tali silaturahmi. Misalnya saja banyak orang yang bertemu kembali dengan teman-teman lamanya saat masih SD, SMP dulu.
Lebih jelasnya lagi mereka mengharamkan facebook jika digunakan secara berlebihan. Maksudnya berlebihan? Katanya seh begini
Disini yang dilarang apabila penggunaan Facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran)
Berapa banyak seh orang yang mencari jodoh melalui facebook? Kenapa tidak sekalian mengharamkan penggunaan handphone? Padahal banyak tuh orang yang menggunakan handphone untuk cari jodoh. Pake pura-pura salah nomor lagi.
Oke lah mereka boleh saja mengeluarkan pendapat seperti itu, tapi koq saya kurang setuju ya. Haram atau tidaknya ya tergantung dari pengguna facebook itu sendiri. Lagipula pernyataan ini seperti mengada-ada dan terkesan kurang kerjaan. Memangnya tidak ada hal lain di negara ini yang bisa diurus? Mengapa tidak mengharamkan SMS premium yang isinya tentang ramalan nasib yang sering nongol di televisi aja tuh. Itu kan udah jelas-jelas tidak ada untungnya bagi pengguna layanan SMS premium.Atau mengharamkan tempat lokalisasi pelacuran, karena setau saya ada beberapa tempat lokalisasi di Indonesia untuk hal seperti itu dan setau saya para ulama itu belum mem-fatwakan haram (CMIIW)
Semua teknologi yang ada di dunia ini selalu bisa digunakan untuk hal positif dan negatif. Tergantung berada di tangan siapa teknologi itu. Misalnya saja sebuah pistol di tangan polisi akan menjadi bermanfaat untuk menumpas kejahatan. Tapi di tangan seorang perampok, pistol bisa digunakan untuk membunuh korbannya. Google bagi seorang mahasiswa bisa digunakan untuk mencari materi kuliah, tapi di tangan orang lain bisa saja digunakan untuk mencari video porno , gambar porno dan sejenisnya.
Begitu juga dengan facebook, di tangan saya facebook biasa digunakan untuk berkomunikasi dengan teman saya, kadang juga untuk sarana diskusi dengan mahasiswa. Tapi mungkin saja di tangan orang lain facebook digunakan untuk menjelek-jelekkan orang lain. Jangan-jangan setelah facebook, nantinya blog dan internet juga diharamkan bagi Indonesia. Jangan sampe deh
Saya memang bukan orang yang ahli seperti mereka dalam hal agama, tapi setau saya sesuatu akan diharamkan jika nilai negatifnya lebih banyak daripada nilai positifnya. Atau bahkan sama sekali tidak ada nilai positifnya.
Sisi positif facebook
- mengikat tali silaturahmi dengan teman
- Media promosi sebuah produk (marketing)
- Media komunikasi dengan teman (khususnya teman-teman lama yang jauh di belahan bumi lain)
- Menghilangkan stress
- ……..
Sisi negatif facebook
- menghabiskan waktu (apalagi jika dilakukan di saat jam kerja)
- ………..
Saya sendiri menggunakan facebook untuk berhubungan dengan teman-teman saya saja. Jadi tidak terlalu menghabiskan banyak waktu saya… Intinya saya setuju jika facebook diharamkan untuk hal-hal negatif dan saya tidak setuju jika mereka melarang penggunaan facebook di Indonesia. Bagaimana dengan anda, apakah setuju dengan fatwa itu atau tidak setuju dengan fatwa itu? Yang penting jangan sampai pernyataan ini memecah belah kita semua
kata kunci digunakan untuk masuk ke sini
facebook haram mengapa facebook haram dampak positif facebook kenapa facebook haram sisi positif facebook dampak positif dan negatif facebook alasan facebook haram tentang facebook haram apakah facebook haram haram facebook dampak positif dan negatif dari facebook sisi positif dan negatif facebook pendapat tentang facebook dampak positif dari facebook fatwa facebook haram face book haram facebook haram atau tidak haramkah facebook facebook itu haram haramnya facebook facebook haram? sisi positif dari facebook fesbug apakah facebook itu haram apakah desain itu haram SISI POSITIF BERMAIN FACEBOOK facebook haram atau halal sisi negatif facebook sisi positif dan negatif dari facebook apakah facebook haram?
Related posts:
108 Comments for this entry
2 Trackbacks / Pingbacks for this entry
-
Memperbaiki Lencana Profil Facebook Yang Tidak Tampil | tutorial indonesia, materi kuliah, web desain, programming
August 22nd, 2009 on 9:54 am[...] ini saya akan berbicara lagi mengenai facebook, tapi bukan tentang facebook haram. Tapi tentang cara memasang lencana profil facebook anda di blog. Lencana adalah suatu cara [...]















May 30th, 2009 on 1:10 pm
haram ituh emang buat,orang orang yang menyalahgunakan nfacebook itu bukan untuk orang-orang kaya kita yang menggunkan facebook dengan sewajarnya
May 31st, 2009 on 12:07 am
Dalam hal ini bukan lagi masalah facebook atau penyalahgunaanya, melainkan kualitas fatwa itu sendiri yg patut dipertanyakan, yg mana belakangan ini mulai begitu rendah nilainya akibat kecerobohan dalam berfatwa
May 31st, 2009 on 6:32 am
sy ngerti bgt kenapa ulama2 pesantren memfatwakan seprti itu. memang FB tu memberi celah yang besar bagi penggunanya untuk berhubungan dengan org lain tanpa batas (wlwpun bs saja dibatasi). Inilah masalahnya… Bgtu byk laki-laki dan perempuan yg saling sapa tanpa batas, bahkan mgkn tmn2 jg tdk menutup mata berapa byk kasus CLBK yg membuat hubgan suami-istri terganggu. Dan sekali lagi,FB memberi peluang untuk itu.
Kalau mnurt sy sih..mmg trgantung penggunanya. Tp menurut sy,mmg perlu bagi ulama untuk memperingatkan umat agar membatasi diri & selalu menjaga batas2 syari’at dlam menggunakan FB, wlwpun tk perlu smp pengharaman. Dan buat kita,tak perlulah mencaci maki ulama,seolah kita lbh phm agama dari mrka.Mksud mrka baik,dan mrk tk akan berfatwa kalau tk ada kasus yg fenomenal.Anggap sj ftwa tersebut sbg warning buat kita agar lbh bijksana dlm mggunakan FB.
May 31st, 2009 on 11:34 am
hai, tolong dibaca baik-baik dong semuanya.
Berikut petikannya :
- mengharamkan pemanfaatan situs jejaring sosial ini secara berlebihan, seperti mencari jodoh maupun pacaran.
- layanan jejaring sosial semacam Friendster dan Facebook tetap dinyatakan halal apabila dipergunakan sesuai dengan manfaat dan kegunaannya.
- “Seperti MUI kalau memiliki dasar lain dengan keputusan yang berbeda kami tidak dapat menyalahkan. Kami hanya menjalankan kewajiban seorang muslim untuk saling mengingatkan, dengan tidak ada maksud menekan,” kata Nabil.
- “Kami juga harapkan, pernyataan ini bisa dijadikan pelajaran bagi owner Facebook atau Friendster, agar mereka lebih selektif serta menggunakan kontrol ketat terhadap penggunaannya,” pungkas Nabil.
Segala hal yang memang berlebihan memang dilarang oleh agama. Bahkan untuk wudlu saja, apabila terlalu banyak memboroskan air juga di haramkan.
Jadi tidak ada yang salah pada mereka. Mereka hanya mengingatkan kepada kita, facebook & friendster owner tanpa ada maksud menekan.
June 1st, 2009 on 8:42 am
Pemilik blogger ini curang, dan ketahuan sifatnya sbg pengadu domba komentator.
Buktinya ada beberapa komen yang dihapusnya karena ga sesuai dgn seleranya.
Ga usah diteruskan kasih komen disini, ya kawan2?
June 1st, 2009 on 8:43 am
gw rasa itu (sumber aslinya) cm pernyataan biar kita semakin ingat pd sang pencipta (TUHAN)
oia tmn2, baca dgn teliti dulu dr sumber yg membuat pernyataan tsb,apa dan maksud tujuannya.
Piss…
June 1st, 2009 on 11:03 am
bener tu mas tergantung kita yang menggunakan.,.banyak hal2 yang haram tetapi tidak di haramkan.,.knapa ya..???
June 3rd, 2009 on 10:57 am
lwt facebook saya kembali bertemu dengan para sahabat saya yang sudah lama tidak bertemu…
kita ambil positif nya saja…
perlu kesadaran diri dalam memanfaatkan fasilitas tersebut…