Bebaskan Ibu Prita Mulyasari

By | 3 June 2009

 

Ibu dari dua balita itu dipenjara sejak Rabu 13 Mei lalu, terpisah dari si bungsu berusia setahun tiga bulan yang masih memerlukan ASI dan si sulung yang baru tiga tahun. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik. Hanya karena e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit.

Beberapa hari ini saya memang ketinggalan berita karena kesibukan saya. Dan ketika hari ini saya baca detik.com, okezone.com, milis bloger tangerang dan juga TV sedang ramai membicarakan tentang penahanan ibu prita mulyasari. Usut punya usut ternyata ibu prita mulyasari ditahan karena beliau menulis email yang isinya keluhan tentang RS Omni Internasional. Beliau ditahan karena dianggap telah mencemarkan nama baik rumah sakit tersebut. Kalo mau tau isi lengkap emailnya baca di sini

Dia dianggap melanggar salah satu pasal UU ITE. Sejak awal UU ITE  itu memang mengundang kontroversi. Wah, kalo cuma karena nulis itu aja sudah dianggap pencemaran nama baik, berarti kebebasan untuk mengeluarkan pendapat sudah dibatasi. Bukankah setiap warga negara diberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat? Bukankah hal itu diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945?

Saya dukung pembebasan ibu prita mulyasari dari segala tuduhan  oleh RS Omni Internasional

Bebaskan Ibu Prita Mulyasari
Bagaimana caranya kalo mau dukung ibu prita? (saya ambil dari caplang.net)

  • jika anda facebooker, join di cause-nya
  • Jika anda punya blog, pasang banner-nya
  • Jika anda sempat datang untuk memberi dukungan pada sidang lanjutan yang akan berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2009 pukul 9 pagi di Pengadilan Negeri Tangerang

updated : 

sore ini (3 juni 2009) , status ibu prita mulyasari adalah tahanan kota (barusan liat di TV)

kamis , 4 Juni 2009 : sidang prita dilanjutkan pekan depan

4 thoughts on “Bebaskan Ibu Prita Mulyasari

  1. cintaqu

    Syerem bgt kejadiannya…Seharusnya kan bisa di bicarakan dengan baik-baik. dan itu ga akan merusak nama baik RS itu sendiri..Kalo dah kaya gini malah tambah ga baik namanya..Sedunia jadi tau..Hak manusia kan mengeluarkan pendapat???

    Reply
  2. Dr.Hartimin

    Kami bersimpati pada bu Prita, tapi korban yang senasib dengannya (Khoe Seng Seng) mengapa tidak ada yang perjuangkan?

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *