akhirnya, 9 April 2009 pun tiba. Hari-hari yang ditunggu oleh seluruh bangsa Indonesia. Hari itu rakyat Indonesia menentukan pilihannya melalui pemilihan umum (pemilu). Mereka memilih anggota legislatif yang nantinya akan mewakili mereka di badan legislatif. Saya sendiri juga mengikuti pemilu di lingkungan saya, Karang Tengah – Tangerang – Banten. Tepatnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 45. TPS 45 ada di RT 04 sementara rumah saya ada di RT 03. Bagi saya itu tidak masalah karena masih berdekatan. Saya berangkat ke TPS jam 10.00. Ternyata sudah ramai di sana. Saya langsung menuju ke tempat pendaftaran. Dan dapat urutan 100 untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) pria. Di TPS ini dipisahkan nama DPT pria dan wanita. Saya tidak tahu apa alasan pemisahan DPT pria dan wanita ini

Saya baru sadar kalo nama saya salah setelah melihat DPT yang dipajang di dinding tempat mendaftar. Tertulis WAHYU PRAMUNSITO (doh). Dan ternyata di surat pemberitahuan juga salah


Saya akan menceritakan sedikit tentang TPS 45 Karang Tengah ini. TPS ini terletak di halaman rumah warga yang diberi tenda. Pada saat saya datang, sudah banyak warga yang antri untuk dipanggil namanya dan melakukan pencontrengan. Tapi sayangnya di TPS ini tidak ada petunjuk bagaimana cara melakukan pemilihan. Padahal waktu pemilihan walikota Tangerang saja, ada petunjuk cara memilih. Sementara di pemilu Legislatif ini tidak ada. Hal itu menyebabkan beberapa warga bingung. Salah satu warga bertanya kepada saya.
Ini cara milihnya gimana mas wahyu
Saya jawab (untung saya sudah melihat petunjuk teknis pemilu 2009) :
Ibu tinggal contreng salah satu gambar caleg yang ada. Atau Ibu juga bisa mencontreng partainya aja. Salah satu aja Bu. Kalo contreng 2 kali gak sah
Setelah menunggu sekitar 1 jam, nama saya dipanggil dan contreng deh.
Beberapa pendapat saya mengenai pemilu di TPS 45 Karang Tengah ini
- tidak adanya petunjuk yang jelas tentang cara memilih
- Kursi tunggu yang kurang menyebabkan banyak pemilih yang menunggu lelah karena harus berdiri. Akhirnya ada beberapa dari mereka yang pulang ke rumahnya dengan alasan masih lama nyontreng-nya. Dan ketika namanya dipanggil mereka masih di rumah
- Tidak ada panitia yang mengawas di tempat tinta pemilu sehingga menyebabkan ada warga yang tidak mencelupkan jarinya ke tinta.
- Adanya undangan yang belum dibagikan kepada DPT
- Waktu yang disediakan dari jam 7.00 sampai jam 12.00 tidak cukup untuk mengakomodasi semua DPT. Saya lihat ada 300 DPT. Sementara ada 4 bilik suara. 1 orang DPT membutuhkan waktu rata-rata 5 menit untuk mencontreng. Jadi dalam 1 jam hanya ada (60menit/5menit)x 4 bilik x 5 = 240 DPT
- Warga cukup antusias mengikuti pemilu legislatif 2009 ini
- Melipat surat suara sangat sulit karena ukurannya besar
- Seharusnya terdapat contoh surat suara (4 lembar) yang dipampang di dinding sehingga warga yang akan memilih tidak bingung untuk menentukan pilihan pada saat di bilik suara
- Adanya anggota LSI (Lingkaran Survey Indonesia) di TPS tersebut. Artinya TPS ini dijadikan sampel quick count pemilu indonesia 2009 oleh lembaga itu
Pemilu legislatif 2009 sudah usai. Kita hanya tinggal tunggu hasilnya saja dan semoga yang sudah terpilih nanti bisa menjadikan Indonesia lebih baik. Amin….
Gambar-gambar yang berhasil saya ambil dengan kamera Sony Ericsson K630i



Beragam cerita pemilu yang menarik. 🙂
🙂
sesuai petunjuk pemilu edisi ralat, utk lembar dpr ri dan dprd, boleh contreng 2 kali di bag partai dan caleg asalkan bersesuaian