BPJS Kesehatan

By | 19 February 2018

Dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2011, Pengertian BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan mulai operasional pada tanggal 1 Januari 2014. Untuk seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS termasuk orang asing yang sudah bekerja di Indonesia paling singkat enam bulan di Indonesia dan sudah membayar iuran. Kepesertaan BPJS Kesehatan sifatnya wajib. Meski yang bersangkutan sudah mempunyai Jaminan Kesehatan yang lain.

Keanggotaan Peserta BPJS Kesehatan

Untuk peserta BPJS Kesehatan ada 2 kelompok, yaitu:

 

  1. PBI Jaminan Kesehatan

Pengertian dari PBI yatu peserta Jaminan Kesehatan bagi orang yang tidak mampu sebagaimana yang telah di atur Undang-Undang SJSN, iurannya dibiayai oleh pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Peserta PBI ini yang termasuk fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur dari peraturan pemerintah. Selain untuk fakir miskin, yang mempunyai hak menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan lainnya adalah yang mengalami cacat total tetap dan tidak mampu.

 

  1. Bukan PBI Jamninan Kesehatan

Peserta bukan PBI jaminan kesehatan terdiri dari:

  • Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya

Pekerja penerima upah adalah setiap orang yang bekerja pada pemberi kerja dengan menerima gaji ataupun upah yang di antaranya adalah seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota POLRI, Pejabat negara, pegawai pemerintah non pegawai negeri (pegawai honorer, staff khusus, staf ahli), pegawai swasta dan yang lainnya yang memenuhi kriteria pekerja penerima upah.

 

  • Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya

Pekerja bukan penerima upah adalah setiap orang yang bekerja atau berusaha atuaupun risiko sendiri, yang terdiri pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri atau pekerja lain yang memenuhi kriteria pekerja bukan penerima upah.

 

  • Bukan pekerja dan anggota keluarganya

Yang termasuk kategori bukan pekerja diantaranya adalah investor, pemberi kerja, penerima pensiun, dan bukan pekerja lain yang memenuhi kriteria bukan pekerja penerima upah.

Yang termasuk kategori bukan pekerja adalah :

  1. Investor;
  2. Pemberi Kerja;
  3. Penerima Pensiun, terdiri dari :
  • Pegawai Negeri Sipil yang berhenti dengan hak pensiun;
  • Anggota TNI dan Anggota Polri yang berhenti dengan hak pensiun;
  • Pejabat Negara yang berhenti dengan hak pensiun;
  • Janda, duda, atau anak yatim piatu dari penerima pensiun yang mendapat hak pensiun;
  • Penerima pensiun lain; dan
  • Janda, duda, atau anak yatim piatu dari penerima pensiun lain yang mendapat hak pensiun.
  1. Veteran;
  2. Perintis Kemerdekaan;
  3. Janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan; dan
  4. Bukan Pekerja yang tidak termasuk huruf a sd e yang mampu membayar iuran.

Bayar BPJS Kesehatan di Sepulsa

BPJS, atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dulunya bernama Askes (Asuransi Kesehatan) adalah program pemerintah dalam bidang kesehatan yang dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat untuk mengakses fasilitas kesehatan. Untuk membayar BPJS yang diketahui masyarakat kebanyakan adalah dengan mengantri di loket BPJS. Kini Sepulsa selain hanya menawarkan jasa pengisian pulsa, paket data, dan token listrik, tetapi kamu bisa membayar BPJS kesehatan secara online. Pembayaran BPJS tentu tidak perlu dilakukan dengan mengantri lama di loket, melainkan kamu perlu menyiapkan laptop atau handphone dengan menggunakan koneksi internet, maka kamu dapat melakukan pembayaran BPJS kesehatan dengan cepat, kapanpun, dan dimanapun.

Berikut ini adalah cara untuk membayar BPJS kesehatan melalui Sepulsa: Install aplikasi Sepulsa atau akses sepulsa.com, ketik nomor kartu BPJS dan nomor handphone di kolom yang disediakan, lalu pilih metode pembayaran yang tersedia antara lain Kartu Kredit, Kredivo, Mandiri Virtual Account, dan BCA Virtual Account, kemudian selesaikan transaksi anda. Tahap tahap untuk pembayaran BPJS kesehatan diatas dapat dikerjakan dengan singkat, mudah, service yang aktif 24 jam, dan tanpa ribet, hanya di Sepulsa.

One thought on “BPJS Kesehatan

  1. bisnis moment

    BPJS INI SANGAT MEMBANTU BANGET
    BARU KEMAREN SAYA BEROBAT PAKE BPJS ALHAMDULILLAH SEMUANYA MUDAH DAN TIDAK KELUAR UANG SAMA SEKALI…

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *