Perpanjang KTP

By | 15 April 2008

Sudah sejak tanggal 7 Maret kemarin, masa berlaku KTP (Kartu Tanda Penduduk) aku habis. Dan baru sempat diperpanjang baru-baru ini. Sebelum perpanjang KTP, aku mencari informasi kepada teman-temanku yang sudah pernah memperpanjang KTP. Dari beberapa narasumber itu, ada beberapa pendapat yang membuat aku bingung
1. Minta surat pengantar dari RT setempat, kemudian ke Kelurahan dan Kecamatan
2. Mengisi formulir pendaftaran di Kelurahan baru kemudian foto di Kecamatan
3. Langsung mengisi formulir pendaftaran di Kecamatan dan foto di sana juga

Mana yang benar ya? Aku jadi bingung. Akhirnya aku putuskan untuk langsung ke Kecamatan saja. Aku pikir jika ada yang lebih simple, kenapa harus pake yang ribet?
Kantor Kecamatan Karang Tengah letaknya memang agak terpencil. Lokasinya bisa dicapai melalui Perumahan Bangun Reksa maupun Komplek Keuangan.

Sesampainya di sana aku langsung bilang kepada petugas bahwa aku ingin memperpanjang KTP. Dan aku langsung dimintai formulir dari Kelurahan. Ups.. Ternyata aku salah. Kata petugas di sana, seharusnya aku minta Surat Pengantar dari RT, kemudian isi formulir di Kelurahan dan terakhir baru foto di sini. Oh gitu ya… Makasih ya pak…

Tanpa pikir panjang lagi, aku langsung meninggalkan Kecamatan. Tapi aku tidak berpikir untuk minta surat pengantar ke pak RT. Karena menurut beberapa orang, jika minta surat ke pak RT pasti akan kena biaya lagi. “Udah langsung aja ke Kelurahan, gak sah ke pak RT dulu karena biasanya pak RT pasti minta duit lagi”. Ya sudah, aku langsung ke Kelurahan saja. Jika nanti di sana dimintai surat pengantar RT, baru deh nemuin pak RT.

Sesampainya di Kelurahan, aku langsung menemui petugas dan bilang ingin memperpanjang KTP. Petugas lalu meminta KTP-ku dan mengisi formulir yang ada. Setelah formulir diisi lengkap, KTP-ku dijadikan satu dengan formulir itu. Kemudian aku diberi tanda bukti “Tanda Lunas KTP”. “Abis ini bapak langsung ke Kecamatan memberikan formulir ini dan foto di sana. Ini Tanda Lunas KTP dan digunakan pada saat pengambilan KTP 3 hari lagi. Biaya Administrasi Rp 20.000”.

Balik lagi ke Kecamatan deh. Memberikan formulir tadi kepada petugas dan di foto di sana. Kemudian aku diberikan “Tanda Terima Berkas”. “Setelah ini bapak tinggal menunggu KTP-nya jadi sekitar 3 hari lagi. Bapak ambil di Kelurahan”

Akhirnya misi kali ini selesai dan tinggal menunggu 3 hari lagi untuk mengambil KTP di Kelurahan. Oh iya di Kecamatan tadi aku melihat sebuah slogan di dinding. Kira-kira bunyinya begini :

Melayani masyarakat adalah kewajiban Pegawai Negeri. Menerima imbalan adalah Korupsi

Sebuah slogan sederhana, tapi maknanya dalam. Semoga bukan hanya sebuah slogan saja.

8 thoughts on “Perpanjang KTP

  1. edy

    kok ga bilang-bilang 7 maret ulang tahun…

    edy’s last blog post..Ongkos Ngeblog*

    Reply
  2. achmatim

    kalo nanti mau perpanjang ktp, tanya aja caranya ke away, pasti lebih ribet. kecamatan, kelurahan, rt, kecamatan, 3 hari kemudian kecamatan.. hehe2x

    achmatim’s last blog post..Senangnya?

    Reply
  3. Riyogarta

    Ingat cerita temen saya, waktu dia menunjukkan papan bertulis yang kira-kira berbunyi

    Tidak Dipungut BIaya

    sebagai komplain diiharuskannya dia membayar untuk mengurus KTP. Si petugas dengan santai bilang, “Ya udah, ngurusnya ama papan itu ajah”. Wakakakaka

    Riyogarta’s last blog post..Dialog di SMS

    Reply
  4. KuMis SakTi

    semoga slogan itu gak jadi pajangan doang deh..hehe
    terus jadinya beneran 3 hari tuh,bang??apa di ulur2 lagi..terus minta uang administrasi biar cepet…
    hahaha,sama aja dong…. 😛

    waduh, udah lupa rif..
    tapi yang jelas uang administrasi masih ditarikin

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *